Return to site

Program Kerja Bidang Pelayanan Medik

broken image


Pengertian Pembangunan Kesehatan Pembangunan kesehatan adalah bagian dari pembangunan nasional yang bertujuan meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar. Website resmi pemerintah kabupaten Kudus. Tugas Pokok: Melaksanakan sebagian tugas Rumah Sakit Umum Daerah di bidang pelayanan medik dan penunjang medik, keperawatan dan kebidanan. Untuk melaksanakan tugasnya Bidang Pelayanan mempunyai fungsi: Penyusunan petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan tugas bidang Pelayanan yang meliputi urusan pelayanan medik, keperawatan, kebidanan serta penunjang medik dan non medik. Pelayanan Medik sebagai Suatu Sistem Dengan pendekatan sistem pelayanan medik terdiri dari beberapa komponen yaitu: A. Komponen INPUT yang terdiri dari: a. Tenaga medik yaitu dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis. Perhitungan kebutuhan tenaga medik Rumah Sakit dapat melalui berbagai cara antara lain: Peraturan Menkes 262/1979. .medik, perlindungan dan pemberdayaan sosial, pelayanan publik, agama, administrasi bisnis, kewirausahaan, hukum, administrasi publik, sistem informasi.

Program Kerja Kepala Bidang Pelayanan Medis Rumah Sakit

SURAT IZIN PRAKTEK AHLI TEKNOLOGI LABORATORIUM MEDIK (SIP ATLM)

DASAR HUKUM

Program Kerja Bidang Pelayanan Medis

Program Kerja Bidang Pelayanan Medik
  • Permenkes RI Nomor 42 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pekerjaan dan Praktik Ahli Teknologi Laboratorium Medik (SIP-ATLM)
  • Peraturan Bupati No. 45 Tahun 2018 tentang Perubahan atas peraturan bupati Demak Nomor 1 Tahun 2017 tentang pelimpahan kewenangan penandatanganan perizinan dan non perizinan kepada kepala dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu kabupaten Demak

Program Kerja Bidang Pelayanan Medik

Program Kerja Bidang Pelayanan Medik
  • Permenkes RI Nomor 42 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pekerjaan dan Praktik Ahli Teknologi Laboratorium Medik (SIP-ATLM)
  • Peraturan Bupati No. 45 Tahun 2018 tentang Perubahan atas peraturan bupati Demak Nomor 1 Tahun 2017 tentang pelimpahan kewenangan penandatanganan perizinan dan non perizinan kepada kepala dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu kabupaten Demak

Program Kerja Bidang Pelayanan Medik

PERSYARATAN

Program Kerja Bidang Pelayanan Medis Rumah Sakit

  1. Fotocopy KTP Pemohon
  2. Formulir Permohonan Bermaterai Rp. 6.000,-
  3. Formulir Permohonan Bermaterai Rp. 6.000,-
  4. Surat Keterangan sehat dari Dokter yang memiliki SIP
  5. Surat Pernyataan memiliki tempat kerja di fasilitas pelayanan kesehatan atau tempat praktik
  6. Pas Foto berwarna terbaru 4 x 6 sebanyak 3 (tiga) lembar
  7. Surat Rekomendasi dari Patelki dan Dinkes
  8. Fotocopy Ijazah, SIP/STR-ATLM

Masa Berlaku : Sesuai dengan STR ATLM

Contoh Program Kerja Bidang Pelayanan Medis Rumah Sakit

Lama Proses : 5 Hari Kerja

Retribusi : GRATIS

ALUR PELAYANAN





broken image